SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928, SEMANGAT, SEJARAH, POLITIK, DAN MASA KINI
Memperingati
Sumpah Pemuda merupakan kegiatan mengarungi perjalanan sejarah, dari
sejarah kita mengetahui asal usul kita sekaligus menghormati dan
menjujung tinggi nilai-nilai terdahulu seperti kita menghormati orang
tua dan leluhur kita karena tanpa mereka kita tidak ada.
Sumpah Pemuda dicetuskan oleh Bumi Putera pada Konggres Pemuda ke II tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta :
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Kongres
Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi
Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar
dari seluruh wilayah Indonesia. berbagai wakil organisasi kepemudaan
yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong
Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta dihadiri Golongan Timur Asing sebagai
pengamat yaitu pemuda keturunan Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John
Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Berdasarkan sejarah Hindia Belanda, struktur sosial masyarakat Indonesia di jaman kolonial Hindia Belanda dibedakan dalam golongan-golongan : Eropah, Bumiputera, dan orang Timur Asing ditetapkan di dalam pasal 163 “ Indische Staatregeling”
. Yang termasuk golongan “ Bumiputera” ialah rakyat pribumi dari “
Hindia Belanda” . “ Peribumi “ tidak berarti dan dibesarkan di
Indonesia, sebab kalau demikian halnya maka mereka yang disebut orang
Tionghoa-Indo dan orang Eropah-Indo harus dimasukan dalam golongan
“Bumiputera”.
Peribumi tidak berarti “dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia” maka dari itu orang “peribumi hanyalah orang Indonesia asli.
Dari
kondisi sosial tersebut di atas, dapat dipahami mengapa pemuda Tionghoa
hanya sebagai pengamat pada Konggres Pemuda. Menyusul Sumpah Pemuda,
tahun 1934 pemuda Arab dipimpin AR Baswedan membentuk kelompok Pemuda
Keturunan Arab, menghimbau pemuda keturunan Arab untuk mendukung gerakan
perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia tidak disambut dengan serius
oleh komunitasnya, mungkin ada keengganan kalau disebut Inlander. Berdasarkan sejarah Sumpah Pemuda dan secara politik kelompok pemuda keturunan bukanlah bagian dari Bangsa Indonesia, walaupun sama-sama sebagai warga Hindia Belanda dan berjuang untuk menuju Indonesia Merdeka.
Saya menduga atas dasar inilah pada Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 (18 Agustus 1945) ditulis :
1. Presiden ialah orang Indonesia Asli
Bandingkan dengan UUD 1945 hasil Perubahan 1999-2002 pasal 6 ayat 1, menjadi :
1. Calon
Presiden dan calon Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak
kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena
kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu
secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya
sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Ayat
1. kedua UUD tersebut secara substantive sangat berbeda apabila kita
kaji dari nilai-nilai Sumpah Pemuda, selanjutnya bisa kita kaji
perubahan pasal-pasal UUD 1945 yang lain dengan mengacu perjuangan
pendahulu kita menuju Indonesia Merdeka, di samping proses terjadinya
Amandemen UUD45, substansi materi perubahan UUD45 masih diperdebatkan
dari sudut tatanegara dan Pembukaan UUD45.
Proklamasi
17 Agustus 1945 merupakan kesinambungan dari Sumpah Pemuda, Proklamasi
17 Agustus 1945 merupakan jembatan emas untuk menuju jalan
menyejahterakan, memakmurkan “ Bumi Putera “ khususnya dan warganegara Indonesia pada umumnya.
Hal
ini yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya, di mana
Negara Indonesia terbentuk oleh Bangsa Indonesia, sedangkan bangsa lain
terbentuk setelah negaranya terbentuk. Apa yang diperjuangkan dan
didoakan pendahulu kita untuk anak cucunya (Bumi Putera)? agar hidupnya
lebih baik, telah dikabulkan oleh Tuhan diawali dengan Proklamasi 17
Agustus 1945, mengingkari rahmat ini akan menjadi generasi terkutuk (kualat).
Nuansa
kebatinan adanya ketidakpercayaan itu masih terjadi sampai saat ini,
mungkin akan terus berlangsung selama warganegara keturunan secara
sosial politik belum menunjukkan jiwa Kebangsaan Indonesianya. Di
beberapa institusi negara termasuk lembaga pendidikan tinggi negeri ada
peraturan tidak tertulis untuk membatasi masuknya warga keturunan,
menurut saya hal ini sangatlah wajar karena sampai hari ini belum ada
pernyataan politik dan tindakkan sosial yang cukup, untuk menyakinkan
bangsa Indonesia terkait dengan Jiwa Kebangsaan Indonesia, dalam
beberapa hal masih banyak praktek diskriminasi dan perilaku yang jauh
dari rasa Kebangsaan Indonesia.
Hal
ini masalah politik tidak selayaknya dicampuradukan dengan masalah HAM,
yang biasanya dipakai dasar argumentasi oleh orang yang pola fikir
ultra liberal dan tidak sepatutnya mengeneralisir (kebyah uyah) bahwa
semua warga keturunan tidak mempunyai jiwa kebangsaan Indonesia.
Melihat
situasi sekarang, sebagian besar Bumi Putera kondisi sosial ekonominya
tidak jauh berbeda dengan di jaman penjajahan serta pengurasan kekayaan
alam tanah air yang berlebihan, hanya pelakunya yang berbeda……..…mungkin
situasi ini merupakan bentuk imperialisme bangsa sendiri seperti kata
Bung Karno. Saya tidak bermaksud membangkit rasialisme tetapi hanya
ingin mengingatkan kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda yang dikaburkan
oleh kepentingan kelompok tertentu tanpa memperdulikan maksud dan tujuan
berbangsa dan bernegara, seperti bangsa Eropa dan Amerika terkelabui
oleh Globalisasi Ekonomi dan berakhir dengan terpuruk ekonominya.
Situasi
sosial ekonomi Indonesia dialami juga oleh masyarakat dunia khususnya
Eropa Barat dan Amerika Serikat yang kehilangan kemampuan produksi
(hanya sebagai masyarakat konsumen) sebagai konsekuensi gagalnya
globalisasi/kapitalisme serakah yang dilakukan minoritas warga dunia.
Situasi sosial politik terkini di Afrika dan Timur Tengah tidak terlepas
dari situasi ini, dan bukan sekedar perebutan masalah minyak bumi.
Indonesia mengalami hal yang sama yaitu kehilangan kemampuan berproduksi
sendiri, bahkan pengelolaan Sumber Daya Alam harus diserahkan orang
asing, dan konyolnya anak negeri yang bekerja di perusahaan asing
tersebut lebih berwatak asing daripada watak orang asing itu sendiri.
Contoh : Berakhirnya kontrak bagi hasil Blok Mahakam tahun 2017 dari
Total Indonesie seharusnya tidak perlu ada pertimbangan untuk
diperpanjang, berikan kepercayaan kepada Pertamina untuk mengelolanya
Kalau
elit politik tidak memahami dan sadar akan situasi ini dan tidak
bersama-sama bahu membahahu menyelamatkan Bangsa dan Negara Republik
Indonesia dengan segala pengorbanannya maka situasi seperti di Afrika
dan Timur Tengah (Arab Spring) yang dapat dikatakan selesai akan
bergerak menuju ke Asia Tenggara, Indonesia khususnya, dan mengakibatkan
ongkos sosial yang sangat tinggi karena geo-politik dan geo-ekonomi
Indonesia merupakan faktor yang sangat penting dan strategis bagi
aktivitas dunia. Hindarkan warga bangsa yang hanya menjalankan rutinitas
untuk bertahan hidup menjadi korban. Perseturuan Polisi-KPK merupakan
hasil keblingernya para pemimpin yang dapat memicu konflik yang lebih
luas. Kaum Muda harus memahami situasi tersebut di atas dan mendorong
menuju situasi yang lebih baik tanpa kekerasan seperti yang dilakukan
pendiri bangsa.
Akhir kata :
“Semoga Indonesia diberi rahmat Tuhan menuju masyarakat adil dan makmur”
Selamat berjuang.
Didiek Poernomo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar