Laman

Minggu, 28 Oktober 2012

SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928, SEMANGAT, SEJARAH, POLITIK, DAN MASA KINI

Memperingati Sumpah Pemuda merupakan kegiatan mengarungi perjalanan sejarah, dari sejarah kita mengetahui asal usul kita sekaligus menghormati dan menjujung tinggi nilai-nilai terdahulu seperti kita menghormati orang tua dan leluhur kita karena tanpa mereka kita tidak ada.
Sumpah Pemuda dicetuskan oleh Bumi Putera pada Konggres Pemuda ke II tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta :
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta dihadiri Golongan Timur Asing sebagai pengamat yaitu pemuda keturunan Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Berdasarkan sejarah Hindia Belanda, struktur sosial masyarakat Indonesia di jaman kolonial Hindia Belanda dibedakan dalam golongan-golongan : Eropah, Bumiputera, dan orang Timur Asing ditetapkan di dalam pasal 163 “ Indische Staatregeling” . Yang termasuk golongan “ Bumiputera” ialah rakyat pribumi dari “ Hindia Belanda” . “ Peribumi “ tidak berarti dan dibesarkan di Indonesia, sebab kalau demikian halnya maka mereka yang disebut orang Tionghoa-Indo dan orang Eropah-Indo harus dimasukan dalam golongan “Bumiputera”.
Peribumi tidak berarti “dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia” maka dari itu orang “peribumi hanyalah orang Indonesia asli.
Dari kondisi sosial tersebut di atas, dapat dipahami mengapa pemuda Tionghoa hanya sebagai pengamat pada Konggres Pemuda. Menyusul Sumpah Pemuda, tahun 1934 pemuda Arab dipimpin AR Baswedan membentuk kelompok Pemuda Keturunan Arab, menghimbau pemuda keturunan Arab untuk mendukung gerakan perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia tidak disambut dengan serius oleh komunitasnya, mungkin ada keengganan kalau disebut Inlander. Berdasarkan sejarah Sumpah Pemuda dan secara politik kelompok pemuda keturunan bukanlah bagian dari Bangsa Indonesia, walaupun sama-sama sebagai warga Hindia Belanda dan berjuang untuk menuju Indonesia Merdeka.
Saya menduga atas dasar inilah pada Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 (18 Agustus 1945) ditulis :
1. Presiden ialah orang Indonesia Asli
Bandingkan dengan UUD 1945 hasil Perubahan 1999-2002 pasal 6 ayat 1, menjadi :
1. Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Ayat 1. kedua UUD tersebut secara substantive sangat berbeda apabila kita kaji dari nilai-nilai Sumpah Pemuda, selanjutnya bisa kita kaji perubahan pasal-pasal UUD 1945 yang lain dengan mengacu perjuangan pendahulu kita menuju Indonesia Merdeka, di samping proses terjadinya Amandemen UUD45, substansi materi perubahan UUD45 masih diperdebatkan dari sudut tatanegara dan Pembukaan UUD45.
Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan kesinambungan dari Sumpah Pemuda, Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan jembatan emas untuk menuju jalan menyejahterakan, memakmurkan “ Bumi Putera “ khususnya dan warganegara Indonesia pada umumnya.
Hal ini yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya, di mana Negara Indonesia terbentuk oleh Bangsa Indonesia, sedangkan bangsa lain terbentuk setelah negaranya terbentuk. Apa yang diperjuangkan dan didoakan pendahulu kita untuk anak cucunya (Bumi Putera)? agar hidupnya lebih baik, telah dikabulkan oleh Tuhan diawali dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, mengingkari rahmat ini akan menjadi generasi terkutuk (kualat).
Nuansa kebatinan adanya ketidakpercayaan itu masih terjadi sampai saat ini, mungkin akan terus berlangsung selama warganegara keturunan secara sosial politik belum menunjukkan jiwa Kebangsaan Indonesianya. Di beberapa institusi negara termasuk lembaga pendidikan tinggi negeri ada peraturan tidak tertulis untuk membatasi masuknya warga keturunan, menurut saya hal ini sangatlah wajar karena sampai hari ini belum ada pernyataan politik dan tindakkan sosial yang cukup, untuk menyakinkan bangsa Indonesia terkait dengan Jiwa Kebangsaan Indonesia, dalam beberapa hal masih banyak praktek diskriminasi dan perilaku yang jauh dari rasa Kebangsaan Indonesia.
Hal ini masalah politik tidak selayaknya dicampuradukan dengan masalah HAM, yang biasanya dipakai dasar argumentasi oleh orang yang pola fikir ultra liberal dan tidak sepatutnya mengeneralisir (kebyah uyah) bahwa semua warga keturunan tidak mempunyai jiwa kebangsaan Indonesia.
Melihat situasi sekarang, sebagian besar Bumi Putera kondisi sosial ekonominya tidak jauh berbeda dengan di jaman penjajahan serta pengurasan kekayaan alam tanah air yang berlebihan, hanya pelakunya yang berbeda……..…mungkin situasi ini merupakan bentuk imperialisme bangsa sendiri seperti kata Bung Karno. Saya tidak bermaksud membangkit rasialisme tetapi hanya ingin mengingatkan kembali nilai-nilai Sumpah Pemuda yang dikaburkan oleh kepentingan kelompok tertentu tanpa memperdulikan maksud dan tujuan berbangsa dan bernegara, seperti bangsa Eropa dan Amerika terkelabui oleh Globalisasi Ekonomi dan berakhir dengan terpuruk ekonominya.
Situasi sosial ekonomi Indonesia dialami juga oleh masyarakat dunia khususnya Eropa Barat dan Amerika Serikat yang kehilangan kemampuan produksi (hanya sebagai masyarakat konsumen) sebagai konsekuensi gagalnya globalisasi/kapitalisme serakah yang dilakukan minoritas warga dunia. Situasi sosial politik terkini di Afrika dan Timur Tengah tidak terlepas dari situasi ini, dan bukan sekedar perebutan masalah minyak bumi. Indonesia mengalami hal yang sama yaitu kehilangan kemampuan berproduksi sendiri, bahkan pengelolaan Sumber Daya Alam harus diserahkan orang asing, dan konyolnya anak negeri yang bekerja di perusahaan asing tersebut lebih berwatak asing daripada watak orang asing itu sendiri. Contoh : Berakhirnya kontrak bagi hasil Blok Mahakam tahun 2017 dari Total Indonesie seharusnya tidak perlu ada pertimbangan untuk diperpanjang, berikan kepercayaan kepada Pertamina untuk mengelolanya
Kalau elit politik tidak memahami dan sadar akan situasi ini dan tidak bersama-sama bahu membahahu menyelamatkan Bangsa dan Negara Republik Indonesia dengan segala pengorbanannya maka situasi seperti di Afrika dan Timur Tengah (Arab Spring) yang dapat dikatakan selesai akan bergerak menuju ke Asia Tenggara, Indonesia khususnya, dan mengakibatkan ongkos sosial yang sangat tinggi karena geo-politik dan geo-ekonomi Indonesia merupakan faktor yang sangat penting dan strategis bagi aktivitas dunia. Hindarkan warga bangsa yang hanya menjalankan rutinitas untuk bertahan hidup menjadi korban. Perseturuan Polisi-KPK merupakan hasil keblingernya para pemimpin yang dapat memicu konflik yang lebih luas. Kaum Muda harus memahami situasi tersebut di atas dan mendorong menuju situasi yang lebih baik tanpa kekerasan seperti yang dilakukan pendiri bangsa.
Akhir kata :
“Semoga Indonesia diberi rahmat Tuhan menuju masyarakat adil dan makmur”
Selamat berjuang.
Didiek Poernomo

Tidak ada komentar: