Hutang Bikin Orang 3 Kali Lebih Rentan Gangguan Jiwa
Hutang yang menumpuk dan berbagai tagihan yang belum dibayar sudah tentu
akan jadi pikiran. Kalau tidak segera dilunasi, tanggungan semacam ini
bisa membuat orang 3 kali lebih rentan mengalami gangguan kejiwaan yang
serius dan membutuhkan intervensi psikologis.
Gangguan kejiwaan terkait berbagai tanggungan ekonomi yang paling sering
dilaporkan, menurut penelitian terbaru antara lain rasa gelisah dari
yang ringan hingga yang digolongkan parah. Contoh lainnya adalah stres,
susah konsentrasi dan sulit mengambil keputusan dengan cermat dan bijak.
Sebuah riset menunjukkan dengan jelas bahwa masalah hutang bisa memicu
berbagai masalah kejiwaan yang lebih buruk.
Selain banyaknya hutang, hal lain yang mempengaruhi peningkatan risiko
gangguan kejiwaan adalah lingkungan tempat tinggal seseorang. Jika
seseorang tinggal di suatu lingkungan yang kebanyakan sama-sama suka
berhutang, maka dampaknya tidak akan terlalu besar dibanding jika
lingkungannya tidak suka berhutang.
Pengaruh dari lingkungan tersebut dikenal
dengan istilah social norm effect. Sederhananya, pandangan negatif
orang-orang di sekitar tentang kebiasaan berhutang bisa membuat orang
yang banyak hutang makin tertekan dan merasa bersalah atas
tunggakan-tunggakan yang harus dilunasinya.
Penelitian Dr Gathhergood yang juga dimuat di Economic Journal ini
melibatkan sekitar 1.000 orang dewasa di Inggris dalam rentang waktu
antara tahun 1991-2008. Sebagian besar partisipan punya masalah keuangan
yang bisa dikategorikan sebagai hutang, mulai dari sewa kontrakan yang
belum dibayar hingga tagihan-tagihan lain yang belum dilunasi.
Kondisi mental kejiwaan para partisipan diamati lewat pengisian General
Health Questioner, sebuah kuesioner psikologis yang terdiri dari 12
pertanyaan. Hasilnya selain 3 kali lebih rentan gangguan kejiwaan, 1
dari 5 partisipan yang banyak hutang juga dilaporkan punya masalah yang
dikategorikan sebagai medical impact of depression seperi rasa gelisah
yang parah maupun keluhan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar