Laman

Sabtu, 29 September 2012

Pengelolaan Program PNPM-MD

 

Cara Kerja Program PNPM Mandiri Perdesaan

PNPM Mandiri Perdesaan dinilai sebagai program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran. Program ini menempatkan masyarakat sebagai motor penggerak pembangunan di desanya. Guna mencapai itu, program ini dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di perdesaan, serta peningkatan kapasitas, mulai dari tahapan sosialisasi, perencanaan, penentuan jenis kegiatan, proses pelaksanaan, pengelolaan kegiatan dan dana, serta pemeliharaan hasil kegiatan. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan rumahtangga miskin/ sangat miskin (RTM) di lingkungannya. Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa agar lebih mengenal kondisi sesungguhnya dari desa mereka. Peta sosial ini berguna untuk mengagas masa depan desa (MMDD) dan penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan paling dibutuhkan, serta untuk mendukung kegiatan pembangunan dan pemantauannya
Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/KPMD (satu laki–laki, satu perempuan) untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini membantu mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan MMDD dan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing. Masyarakat bermusyawarah membahas kebutuhan pembangunan di desa dan menentukan jenis kegiatan yang paling prioritas. Usulan/ gagasan masayarakat ini akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk membantu sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
Seleksi Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan jenis kegiatan paling prioritas dan layak didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan prioritas tersebut. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list), dan usulan masyarakat yang belum terdanai akan menjadi bahan dalama Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD
Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk mengelola kegiatan di desa, mulai dari administrasi dana, pengadaan alat/bahan dan jasa tenaga kerja. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan mendampingi TPK dalam mendisain prasarana, penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan sub-proyek di setiap desa merupakan warga desa itu sendiri
Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan dalam pertemuan terbuka, minimal dua kali, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir (dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan). Pelaku program di desa juga difasilitasi untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan dengan mempublikasikan berbagai berita acara, keputusan, penggunaan/kondisi dana, serta perkembangan kegiatan melalui Papan Informasi

Pengelolaan Program

Program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air ini berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Departemen Dalam Negeri. Dalam Ditjen ini terdapat Satuan Kerja PNPM Mandiri Perdesaan yang dilengkapi dengan Sekretariat Nasional PNPM Mandiri Perdesaan, yang bertanggung jawab untuk mengelola dan membina pelaksanaan program ini.
Program ini diperkuat oleh Tim Konsultan yang ditempatkan mulai dari tingkat desa sampai tingkat nasional, serta tim koordinasi pemerintah yang juga terdiri dari berbagai departemen terkait mulai dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.
Dalam pelaksanaannya, Tim Konsultan bertugas memberikan pendampingan, peningkatan kapasitas dan bantuan teknis bagi masyarakat, serta pemantauan dan pengawasan; sedangkan Tim Koordinasi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dari sisi administrasi keproyekan, pemantauan dan pengawasan.
Di tingkat nasional, ditempatkan sejumlah konsultan dengan spesialisasi tertentu, demikian pula di tingkat Provinsi. Sedangkan di tiap Kabupaten, ditempatkan Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Teknik Kabupaten; di tingkat Kecamatan ditempatkan Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Teknik Kecamatan; dan di setiap desa diperbantukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)dan Kader Teknik. Guna membantu peningkatan kapasitas, ditempatkan Spesialis Training Regional yang bertugas membina beberapa Provinsi; sedangkan untuk meningkatkan kinerja UPK, ditempatkan Konsultan Pendampinng UPK yang bertugas membina UPK di beberapa kabupaten.

Profil Pendanaan

Pendanaan program ini berasal dari APBN, APBD, dana hibah dari multidonor dan negara sahabat, serta gabungan antara pinjaman dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International development Association (IDA). Juga kontribusi masyarakat (swadaya) sendiri.
Sejak pelaksanaan PPK III, pengalokasikan dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan dilakukan melalui skema pembiayaan bersama (cost sharing) antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Besarnya cost sharing disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 73/ PMK.02/2006 per 30 Agustus 2006. Melalui program ini, kontribusi Pemda mencapai 202,79 juta dolar AS, diluar 10 juta dolar AS dalam PPK II melalui skema pendanaan Matching Grant.
Melihat kegiatan yang fokus pada percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesematan kerja bagi masyarakat di perdesaan, program ini menerima hibah yang besar dari multidonor dan negara sahabat. Besarnya mencapai 180,81 juta dolar AS. Hibah ini sebagai wujud dukungan dan kepercayaan lembaga/ negara-negara tersebut atas keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terbesar di Indonesia ini.
Profil Pendanaan
Data berikut menunjukkan dana yang dialokasikan untuk setiap tahapan proyek, dimana diantaranya telah dan akan didistribusikan ke lokasi program sebagai Bantuang Langsung Masyarakat (BLM). Angka tersebut dalam satuan jutaan dolar AS.
PPK I: 273,2 juta $
PPK II: 416,4 juta $
PEKKA: 2,7 juta $
PPK III/a: 123,2 juta $
PPK III/ b: 231,2 juta $
PPK III/b & PNPM 2007: 231,63 juta $
PNPM 2008: 223,07 juta $
Lokasi Bencana: 64,7 juta $
PPK di NAD & Nias: 13,5 juta $
R2PN: 25,75 juta $
SADI: 4,4 juta $
PNPM Generasi & Pendidikan: 6,06 juta $
Green KDP: 9,8 juta $
TOTAL: 1.625,61 juta $

Sistem Aliran Dana

PNPM Mandiri Perdesaan menyediakan dana langsung dari Pusat (APBN) dan Daerah (APBD), yang disalurkan ke rekening kolektif desa di kecamatan. Masyarakat desa dapat menggunakan dana tersebut sebagai hibah untuk membangun prasarana penunjang produktivitas desa, pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha, atau kegiatan sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Setiap penyaluran dana yang turun ke masyarakat, harus sesuai dengan dokumen yang dikirimkan ke Pusat agar memudahkan penelusuran.

Kinerja Program

PNPM Mandiri Perdesaan memiliki keunggulan lain dalam kinerjanya, yakni:
Tingkat pengembalian investasi yang tinggi –Menurut evaluasi ekonomi independen, bobot pengembalian investasi PNPM Mandiri Perdesaan berkisar antara 39-68%. Evaluasi lainnya menyebutkan, rata-rata EIRR untuk total kegiatan adalah 60,1%. Keuntungan yang paling dirasakan adalah terbentuknya kegiatan ekonomi baru melalui prasarana yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan atau kapasitas produksi yang terbatas akhirnya dapat disalurkan ke pasar lokal.
Penghematan biaya dalam jumlah signifikan – Prasarana desa yang telah dibangun melalui metode PNPM Mandiri Perdesaan sangat hemat dalam pembiayaan. Rata – rata 56% lebih murah dari pekerjaan sejenis yang dibangun oleh pemerintah maupun kontraktor. Berdasarkan studi konsultan independen diketahui, 94% prasarana yang dibangun dinilai berkualitas baik dan sangat baik secara teknis.
Rendahnya tingkat korupsi –Audit independen terhadap program yang dilaksanakan oleh Moores Rowland menemukan penyimpangan proyek desa ini kurang dari 1% dari total dana yang telah disalurkan. Pada kenyataannya, sejak digulirkan pada 1998 hingga saat ini, penyimpangan dana dalam program yang menjunjung semangat transparansi dan akuntabilitas ini sangat rendah, hanya sekitar 0,16-0,18% dari total dana yang telah disalurkan.

Hasil Kegiatan

Selama bekerja di wilayah perdesaan, 1998-2008, program telah menghasilkan sejumlah hasil kegiatan yang sangat membanggakan, yakni:
1. Memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja baru
• Menghimpun 71,7 juta Hari Orang Kerja (HOK)
• Mempekerjakan 6,1 juta tenaga lokal dengan imbalan UMR
• 70% pekerja yang terlibat adalah kelompok sangat miskin
• Tingkat pengangguran di lokasi program turun 1,5% lebih tinggi
• Memberi pinjaman bergulir tanpa agunan ke lebih dari 1,6 juta warga desa
• Sebanyak 1,45 juta penerima pinjaman bergulir adalah kaum perempuan
2. Meningkatkan belanja rumahtangga perdesaan:
• Belanja rumahtangga di lokasi program 11% lebih tinggi
• Semakin lama menerima bantuan program, semakin besar peningkatannya
3. Menurunkan angka kemiskinan:
• Penurunan angka kemiskininan di lokasi program lebih tinggi 9,2%
• Jumlah rumahtangga yang rawan miskin lebih rendah 4,5%
4. Meningkatkan kapasitas, kinerja lokal dan kelembagaan
• Warga di lebih dari 42.300 desa berpartisipasi dalam perencanaan & pelaksanaan pembangunan
• 62% partisipan merupakan kelompok paling miskin di desanya
• Partisipasi perempuan terus meningkat, antara 31-46%
• Swadaya masyarakat relatif tinggi, rata-rata 17% dari dana BLM
• Menguatnya peranan masyarakat madani dalam pembangunan di wilayahnya
• 82% warga memiliki kemampuan berorganisasi dan kapasitas diri
• 72% UPK berkinerja baik dan berpotensi dikembangkan
• Tingginya kontribusi pendanaan Pemerintah Daerah
• Meningkatnya akuntabilitas pemerintah
• Terbangunnya mekanisme pelaksanaan di wilayah konflik dan bencana alam
5. Meningkatkan akses ke pasar, pusat kota, fasilitas sosial/umum lain:
• Mendanai lebih dari 180.067 kegiatan pembangunan di desa
• 34.103 unit sepanjang 40.371 kilometer jalan dibangun atau ditingkatkan
• 9.049 unit jembatan dibangun atau direkonstruksi
• 11.062 sistem irigasi dibangun dan diperpanjang
• Membangun 10.451 unit sarana air bersih
• 4.822 unit Mandi Cuci Kakus (MCK) dibangun
• Dibangun/ direnovasi 6.732 sekolah
• Memberi beasiswa kepada 118.796 murid dari keluarga kurang mampu
• Membangun/ direnovasi 3.865 unit sarana dan pos kesehatan

Pemantauan & Pengawasan

PNPM Mandiri Perdesaan menjadi program yang sangat dipercaya. Meski bekerja di wilayah yang memiliki risiko tinggi, namun program dapat meminimalkan kebocoran/ penyelewengan dana. Hal itu hasil dari pelaksanaan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang. Program sendiri menilai sangat penting mempertahankan kontrol dan sistem pemantauan guna memastikan dana yang disediakan telah digunakan dengan sebagaimana mestinya.
PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menerapkan sistem pengawasan sebagai berikut:
Pemantauan partisipatif oleh masyarakat –Pemantauan yang paling efektif adalah yang dilakukan oleh penerima manfaat program (masyarakat). Mereka memilih langsung badan pemantau untuk melihat pelaksanaan dan keuangan program yang berjalan di lokasi masing-masing. Anggota dari komite pemnatau ini kemudian melakukan pengecekan terhadap harga, penawaran, pasokan barang, manfaat bagi masyarakat, pembukuan dan status kemajuan pengerjaan prasarana. Masyarakat juga diajak turut memantau dan mengawasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa. Para TPK wajib melaporkan kemajuan kegiatan dan keuangan proyek kepada masyarakat dalam dua kali “musyawarah pertanggungjawaban”. Semua informasi terkait pelaksanaan program diumumkan pada Papan Informasi di desa-desa.
Pemantauan oleh Pemerintah –Dana PNPM Mandiri Perdesaan merupakan dana publik, sehingga pemerintah memiliki kewenangan untuk memastikan kegiatan program telah dilaksanakan sesuai prinsip dan prosedur, serta dimanfaatkan dengan sebaik–baiknya. Semua jajaran pemerintah yang terlibat dalam program (DPRD, Tim Koordinasi Provinsi dan Kabupaten, Bupati, Camat, PjOK) memiliki tanggung jawab untuk memantau pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Pemantauan oleh konsultan –Konsultan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan dan fasilitator desa, semuanya berbagi tanggung jawab untuk memantau kegiatan program. Para konsultan melakukan kunjungan rutin ke lokasi program untuk memberikan pendampingan teknis dan pemantauan.
Mekanisme penanganan pengaduan dan masalah –Masyarakat dapat secara langsung menyampaikan pertanyaan atau keluhan kepada fasilitator program, staf pemerintah, LSM, atau ke Pusat. PNPM Mandiri Perdesaan memiliki Unit Penanganan Pengaduan di tingkat pusat dan provinsi untuk mencatat dan menindaklanjuti pertanyaan dan pengaduan masyarakat.
Pemantauan Independen oleh Masyarakat Madani –Kelompok masyarakat seperti LSM dan jurnalis turut melakukan pemantauan independen terhadap program. PNPM Mandiri Perdesaan bekerja dengan beberapa LSM di setiap provinsi untuk melakukan pemantauan rutin. Jurnalis juga diundang untuk memantau, memberitakan serta menyiarkan temuan–temuan mereka di lapangan.
Misi Supervisi Bank Dunia -Bank Dunia bersama–sama dengan konsultan di tingkat nasional dan pemerintah, melakukan misi supervisi tiap setengah tahun. Misi tersebut sangat membantu dalam mengidentifikasi isu – isu manajemen dan berguna dalam mengevaluasi kemajuan program. Bank Dunia juga mengontrak perusahaan audit independen untuk mengaudit semua proyek Bank Dunia, termasuk program.
Kajian Keuangan dan Audit – Terdapat empat pihak yang secara rutin melakukan pemeriksaan dan audit program:
1) BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Lembaga audit milik pemerintah ini, setiap tahun BPKP mengaudit lima persen sampel kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.
2) Unit Pelatihan dan Supervisi Keuangan konsultan Pusat. PNPM Mandiri Perdesaan memiliki staf khusus untuk melakukan supervisi dan pelatihan keuangan. Unit ini melakukan pemeriksaan keuangan dan yang terpenting adalah memberikan on-the-job training bagi Unit Pengelola Keuangan (UPK), TPK di desa, dan kelompok pemanfaat pinjaman ekonomi. Audit keuangan yang dilakukan oleh BPKP dan Pusat mencakup 30% dari seluruh kecamatan program
3) Audit Silang oleh Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Desa/ Kecamatan. Pelaku program yang terdiri dari staf UPK, TPK dan utusan masyarakat secara partisipatif melakukan audit silang antardesa dan antarkecamatan. Audit silang ini efektif dalam menjaga konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan secara partisipatif oleh masyarakat, serta menjadi media saling bertukar pengalaman antarpelaku program.

Program Uji Coba

PNPM Mandiri Perdesaan dinilai sebagai program yang inovatif. Program ini terus melakukan berbagai upaya dalam mengembangkan kebijakan dan pola pemberdayaan masyarakat di berbagai dimensi pembangunan. Baik yang dikembangkan sendiri, maupun melalui kerjasama dengan berbagai pihak. Untuk tujuan tersebut, sejumlah program uji coba pun dilakukan, baik di lokasi PNPM Mandiri Perdesaan maupun diluar program.
Melalui PPK (1998-2007), PNPM Mandiri Perdesaan misalnya, telah berhasil melaksanakan sejumlah program uji coba, yang kemudian berkembang menjadi program tersendiri, diantaranya Program Perempuan Kepala Keluarga (Pekka); Program Bantuan Hukum PPK; Pilot Proyek Pendidikan; serta Program Uji Coba Peningkatan Kualitas Kegiatan Air Bersih dan Sanitasi.
Saat ini, terdapat sejumlah program uji coba yang juga dilaksanakan atau melekat dalam PNPM Mandiri Perdesaan, yakni:

P2SPP
P2SPP atau Program Pengembangan Sistem Pembangunan Pasrtisipatif, merupakan program yang digagas Tim Koordinasi PPK Nasional, sejak 2006. Program ini berupaya merealisasikan pelembagaan sistem pembangunan partisipatif dalam skala lebih luas pada pembangunan reguler di daerah. Ruang lingkup P2SPP ini adalah pemantapan peran aparat Pemda dalam pemberdayaan masyarakat melalui setrawan, mengupayakan pengintegrasian prinsip dan prosedur PPK kedalam sistem pembangunan reguler, pemberian stimulan berupa BLM di tingkat kabupaten, dan review Peraturan Daerah terkait kebijakan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.

PNPM Generasi Sehat dan Cerdas
Melihat tingginya usulan masyarakat perdesaan di bidang pendidikan dan kesehatan, sementara dana BLM yang tersedia terbatas, maka untuk mengakomodir usulan masyarakat dikedua bidang tersebut, dilakukan program uji coba PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM Generasi). Program ini diarahkan pada upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita, serta meningkatan pendidikan anak-anak usia sekolah agar tamat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, sesuai 12 indikator yang ditetapkan.

PNPM SADI

Melihat upaya masyarakat di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dalam mengelola produksi pertanian dan pembangunan wilayahnya, digagas Program Uji Coba Smallholder Agribusiness Development Initiative (SADI), sejak 2007. Upaya tersebut akan dicapai dengan memberikan pendampingan, pelatihan dan pembelian input guna mendukung peningkatan aktivitas ekonomi rumah tangga. Program ini medapat dukungan dana dari AusAID.

Tidak ada komentar: